Senin, 05 Januari 2009

Komputer Ramah Lingkungan


RoHSAbad ke-21 menampilkan wajahnya dengan pekembangan teknologi yang sangat pesat, nampaknya hal ini berbanding terbalik dengan perilaku pelestarian terhadap lingkungan. Mulai dari pemanasan global, penebangan hutan liar, punahnya spesies flora fauna hingga pencemaran alam. Pada desember 2002, parlemen Uni Eropa mengesahkan dua instruksi untuk mengendalikan pembuangan limbah peralatan elektronik. Dua instruksi tersebut Waste from Electrical and Electronic Equipment (WEEE) dan Restrict of Hazardous Substances (RoHS).

WEEE mengatur pengumpulan dan kebutuhan perlakuan dari limbah peralatan elektronik untuk negara yang menjadi anggotanya. Sedangkan RoHS menentukan tanggal terakhir untuk penggunaan timah (Pb) dan beberapa bahan yang terkandung dalam produk elektronik. RoHS menentukan bahwa bahan yang telah ditentukan tidak boleh lagi terkandung pada produk elektronik melebihi batas yang ditentukan, kecuali terdapat pengecualian yang tertera pada peraturan. Timah yang dapat menyebakan kerusakan saraf jika terhirup, telah dipergunakan selama beberapa dekade untuk mematri peralatan elektronik. Untuk dua produsen prosesor terbesar saat ini Advanced Micro Device (AMD) dan Intel, mulai menerapkan standar RoHS pada produksi chipset dan mikroprosesor. AMD telah memenuhi standar RoHS satu tahun sebelum deadline 1 Juli 2006 pada mikroprosesor dan chipset meraka. Sedangkan Intel memproduksi flash memory yang bebas timah untuk pertama kalinya pada tahun 2002, dan memulai memasarkan prosesor dengan menekan kadar timah hingga 95% pada tahun 2004, untuk menghilangkan yang 5% Intel berniat mengganti timah dengan tin-silver-copper alloy sebagai pateri chip-nya. Mereka bergerak membangun prosesor "hijau" yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ada Ide?